kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ini upaya Bea Cukai turunkan dwelling time


Jumat, 03 Juli 2015 / 22:03 WIB
Ini upaya Bea Cukai turunkan dwelling time


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dipanggil oleh Presiden pada Jumat pagi (3/7). Salah satu arahan yang diminta oleh Presiden kepada Dirjen yang baru dilantik Senin (1/7) adalah menuntaskan dwelling time.

Heru mengungkapkan, persoalan dwelling time yang harus ditangani bea cukai tidak hanya pada tahapan custom clearance yang menjadi tanggung jawab bea cukai. "Namun juga diminta untuk bisa berkontribusi pada upaya penurunan pre and post custom clearance," ujarnya, Jumat (3/7).

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan dwelling time sebesar 4,7 hari. Saat ini angka dwelling time adalah 5,5 hari. Untuk tahapan dwelling time dari pre custom clearance, pemerintah menargetkan dwelling time sebesar 2,7 hari dari posisi sekarang ini 3,6 hari.

Dwelling time costume clearance ditargetkan 0,5 hari, turun dari level sekarang 0,6 hari. untuk post custom clearance sudah mencapai target. Target dwelling time post custom clearance adalah 1,5 hari di mana capaian saat ini 1,3 hari.

Menurut Heru, untuk mengatasi dwelling time pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. Pertama, berkoordinasi dengan operator pelabuhan untuk mengurangi lamanya kontainer menginap di pelabuhan.

Bea cukai mengusulkan suatu sinergi dalam bentuk sharing profil dengan kementerian/lembaga. Misalnya, bea cukai mendapatkan sebuah perusahaan sudah 3 hari tidak mengurus Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Lalu bea cukai akan melakukan sharing dengan kementerian/lembaga mengenai perilaku perusahaan tersebut yang dikoordinasi oleh otoritas pelabuhan.

Harapannya adalah otoritas pelabuhan mempunyai data yang komprehensif sehingga bisa memberikan pelayanan sesuai dengan tingkat kepatuhannya. Data ini mengenai apakah perusahaan tersebut masuk dalam kategori yang mempunyai itikad baik atau sebaliknya.

Kedua, mendorong penerbitan larangan pembatasan (latas) yang lebih cepat. Selama ini bea cukai dalam mengecek kode barang impor yang masuk harus melalui konfirmasi kementerian/lembaga di kantornya. Perlu waktu 1-2 hari untuk melakukan klarifikasi. Sekarang ini, bea cukai tidak perlu lagi jalan ke kantor kementerian/lembaga namun bisa dalam Pusat Penanganan Perizinan Impor Terpadu (P3IET) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Upaya ini penting untuk menurunkan dwelling time pre custom clearance. Ketiga, memberikan masukan kepada kementerian/lembaga mengenai mana aturan yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan dalam proses pre clearance. Bea cukai berikan masukan mana lartas yang tidak perlu diverifikasi di pelabuhan, mana yang bisa didorong ke lartas yang periodik, dan mana lartas yang tumpang tindih.

Keempat, menerapkan layanan siap 7x24 jam. "Periksa fisik di tengah malam bea cukai akan siap," terangnya.

Kelima, mengembangkan skema logistik hub. Konsepnya hampir sama dengan dry port di mana ini adalah gudang skala internasional yang tujuannya sebagai tempat penimbunan. Alhasil, gudang ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai dwelling time pelabuhan.

Keenam, lebih mengoptimalkan implementasi dokumen pabean berbasis online. Ketujuh, mempercepat penyerapan hard copy sebagai dokumen pelengkap pabean saat dilakukan pemeriksaan fisik. Dengan berbagai cara tersebut, Heru optimis persoalan dwelling time yang ada dalam tanggung jawab bea cukai sendiri yaitu custom clearance bisa mencapai target tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×