Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meskipun sudah berkali-kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, tapi Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, yakin tidak akan menjadi tersangka atas kasus ini.
Hal itu diungkapkan Maria seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (27/2). "Tidak mungkin saya jadi tersangka," ujarnya sambil menuju mobil Toyota Vellfier miliknya. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia juga membantah jika dirinya disebut sebagai penggagas pertemuan antara dirinya, Menteri Pertanian Suswono dan Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Medan. Pertemuan itu diungkapkan pengacara Luthfi dan dibenarkan oleh Mentan Suswono.
Seperti diketahui, Maria diduga menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Luthfi. Namun, dia membantah dugaan tersebut dengan mengatakan bahwa uang itu tak ada hubungannya dengan suap impor daging yang menyeret mantan presiden PKS tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi bilang, meskipun Maria sudah sering dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK, tapi itu bukanlah pertanda bahwa dirinya akan dijadikan tersangka. Pasalnya, pemanggilan Maria sebagai saksi karena dirinya diduga oleh penyidik tahu banyak kasus suap impor daging sapi yang sedang ditangani KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News