Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang pensiun di akhir Oktober ini.
Meski belum pasti siapa sang pengganti itu, Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan, berbagai tugas dan tantangan telah menantinya.
Baca Juga: Shortfall pajak melebar, pemerintah perlu evaluasi target penerimaan tahun depan
Tantangan pertama yang ada di depan mata ialah memenuhi target penerimaan pajak, baik di tahun ini maupun tahun 2020. Di tengah perlambatan ekonomi global dan nasional, penerimaan pajak makin jauh dari harapan. Bahkan shortfall pajak sudah tak terhindarkan lagi di akhir 2019 nanti.
Tahun depan, pemerintah mematok target pertumbuhan perpajakan sebesar 13,5%, dari sebesar Rp 1.643,1 triliun pada outlook 2019 menjadi Rp 1.861,8 triliun pada APBN 2020.
“Untuk jangka pendek, target pajak 2020 yang dipatok ini masih belum realistis,” tutur Darussalam, Senin (28/10).
Oleh karena itu, Darussalam menilai revisi target penerimaan pajak perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan realisasi kinerja pajak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Perbaikan administrasi SPT tingkatkan peringkat pembayaran pajak
Menurutnya, target penerimaan pajak yang terlampau tinggi malah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Wajib Pajak terhadap pemerintah, terutama terhadap Ditjen Pajak.
Apalagi, realisasi penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah selalu meleset dari target sejak tahun 2008.
“Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DJP merupakan hal utama yang harus dibangun, termasuk kepercayaan masyarakat atas penentuan target pajak,” lanjut Darussalam.
Baca Juga: Sri Mulyani jadi Menkeu, wacana badan penerimaan pajak diprediksi sulit terbentuk
Ia berharap, Dirjen Pajak pengganti Robert Pakpahan selanjutnya dapat meninjau kembali target penerimaan pajak sesuai dengan kinerja selama lima tahun terakhir. Baik dari sisi pencapaian target penerimaan, tax ratio, tax gap, tax buoyancy, hingga kesiapan sistem administrasi perpajakan.
Darussalam memandang, Dirjen Pajak selanjutnya juga harus semakin serius merumuskan tantangan di lingkungan pajak yang berubah amat drastis di era perekonomian saat ini.
“Perlu dirumuskan kembali target pajak agar mencerminkan target yang sesuai dengan hal-hal itu tadi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News