Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi masih menahan motor gede Harley Davidson yang diselundupkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara dalam penerbangan pesawat baru Garuda Airbus A330-900.
Moge bekas dengan nilai pasaran yang diperkirakan berkisar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta itu kini berstatus barang yang dirampas oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Hingga proses pemeriksaan kasus tersebut selesai, moge tersebut masih akan ditahan.
Baca Juga: Garuda geger, ini 5 kasus mencengangkan di maskapai ini
“Nanti bisa dimusnahkan, bisa juga dilelang. Atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI. Mereka kan mungkin membutuhkan motor-motor ini untuk keperluan tugas,” ujar Heru usai Konferensi Pers, Kamis (5/12)
Namun, proses pemeriksaan dan investigasi terhadap kasus penyelundupan ini masih berlanjut. Heru juga bilang bahwa masih ada proses administrasi hingga penetapan sanksi perdata maupun pidana yang harus dipastikan terlebih dahulu. Dalam menuntaskan kasus ini, Heru mengatakan Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Terkait kasus onderdil Harley Davidson, Erick Thohir segera tunjuk Plt Dirut Garuda
“Saya kira sinergi dengan kementerian BUMN ini bagus, informasi saling melengkapi dan apa-apa yang kita nggak bisa dapat mungkin bisa kita dapatkan (dengan kerja sama). Mudah-mudahan ini cepat ada kesimpulan,” tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News