kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Dilarang ke luar negeri, kader Golkar andalkan Google


Rabu, 10 November 2010 / 12:58 WIB
ILUSTRASI. Grab Indonesia


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Golongan Karya akan memanfaatkan mesin pencari Google untuk mendapatkan bahan pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Langkah ini sebagai konsekuensi atas pelarangan DPP Partai Golongan Karya yang melarang kadernya berkunjung ke luar negeri pada saat ini.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis bilang, sebenarnya komisi tersebut akan mengadakan kunjungan kerja ke luar negeri ke Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk studi banding RUU tentang Akuntan Publik. Rencananya, Komisi XI DPR akan pergi pada minggu ketiga November ini.

Namun, empat anggota DPR dari Partai Golkar tidak akan mengikuti kunjungan kerja itu karena tidak mendapat izin dari partai. "Sebagai gantinya, kami akan mencari model lain untuk menggali informasi," ujar Harry, yang juga Wakil Ketua KomisiXI, Rabu (10/11).

Dengan memakai mesin pencari Google itu, Harry berharap bisa mengumpulkan bahan-bahan yang berguna bagi penyusunan RUU Akuntan Publik. Dia mengatakan, Google akan menjadi andalan utama.

Selain itu, Golkar juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang para ahli dan pelaku usaha yang membutuhkan jasa akuntan publik. Nantinya, Golkar akan fokus dalam soal akreditasi akuntan publik, program percepatan tersedianya akuntan publik, profesionalisme asosiasi, dan sanksi dalam kejahatan akuntan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×