kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR akhirnya bakal tinjau ulang kunjungan kerja ke luar negeri


Selasa, 09 November 2010 / 19:17 WIB
ILUSTRASI. Wilson Tjandra


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Usulan Fraksi PAN untuk menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sepertinya bakal terwujud. Pimpinan DPR juga mendukung usulan itu dan akan melarang setiap kunker ke luar negeri untuk sementara waktu ini.

Hal ini menyusul kritikan yang bertubi-tubi ke DPR yang ke luar negeri. DPR dinilai tidak memiliki hati nurani karena berfoya-foya saat rakyat tertimpa bencana silih berganti. Ditambah lagi, beberapa fraksi telah mengeluarkan larangan kunker bagi kadernya.

Selain PAN, fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PPP juga mengeluarkan instruksi tersebut. Pimpinan DPR pun sudah menerima surat dari pimpinan masing-masing partai. "Dengan surat itu, saya kira sudah layak untuk mengeluarkan larangan kunker ke luar negeri," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, Selasa (9/11).

Tapi sayangnya, larangan itu hanya bersifat sementara. Paling tidak, itu akan berlangsung hingga akhir 2010 ini. "Kami akan lihat kondisi di masyarakat setelah tertimpa bencana alam," ujar Marzuki.

Nantinya, larangan tersebut juga akan berlaku untuk semua jenis kunker. Itu meliputi kegiatan komisi, badan, kerjasama bilateral, panitia khusus, hingga panitia kerja. "Tapi, kalau yang bersifat undangan, tetap boleh, karena undangan biasanya mendapat dana hibah, rugi bila tidak dimanfaatkan," kata Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×