kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   10,00   0,06%
  • IDX 8.172   83,22   1,03%
  • KOMPAS100 1.132   12,90   1,15%
  • LQ45 807   10,52   1,32%
  • ISSI 287   2,09   0,73%
  • IDX30 421   5,64   1,36%
  • IDXHIDIV20 477   7,08   1,51%
  • IDX80 125   1,23   0,99%
  • IDXV30 134   0,27   0,20%
  • IDXQ30 133   1,76   1,34%

Komisi VII DPR akan berkunjung ke Amerika Serikat dan Jerman


Selasa, 09 November 2010 / 17:11 WIB
Komisi VII DPR akan berkunjung ke Amerika Serikat dan Jerman
ILUSTRASI. Katana Bento


Reporter: Adi Wikanto, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Meski mendapat kritikan yang bertubi-tubi, anggota DPR tetap melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Rencananya, Komisi VII DPR akan bertandang ke Amerika Serikat dan Jerman pada Desember mendatang selama sepekan.

Anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan bilang, kunjungan sudah diajukan ke pimpinan DPR sejak sebulan yang lalu dan sudah memperoleh izinnya. "Kunjungan kerja itu untuk mendapatkan masukan rancangan undang-undang (RUU) geospasial," tambah Milton, Kamis (9/11).

Namun, dia memperkirakan banyak anggota DPR yang tidak akan mengikuti kunjungan kerja tersebut. Penyebabnya karena adanya larangan dari sejumlah partai politik untuk melakukan kerja ke luar negeri. "Saya juga tidak akan berangkat," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman juga mengaku tidak akan berangkat meskipun fraksinya tidak mengeluarkan larangan. "Karena masih dalam suasana keprihatinan," kata Sohibul.

Asal tahu saja, RUU Geospasial ini merupakan aturan baru di Indonesia. RUU itu untuk mengatur tentang batas wilayah Indonesia. Untuk membahas RUU itu, Komisi VII sudah membentuk panitia kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×