kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Dicari 8.000 pegawai pajak baru


Jumat, 27 Agustus 2010 / 15:35 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lowongan menjadi pegawai pajak terbuka lebar. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana menambah pegawai sebanyak 8.000 orang hingga 2014 mendatang.

Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Wahyu Karya Tumakaka mengatakan saat ini jumlah pegawai pajak masih kurang ideal. Tercatat, jumlah pegawai pajak sebanyak 32.000. Untuk auditor pajak, hanya berjumlah 4.500 orang.

Wahyu membandingkan dengan Jepang. Menurutnya, jumlah pegawai Jepang mencapai 80.000 orang sementara jumlah penduduknya hanya sekitar 120 juta. Sementara Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 237,6 juta hanya mempunyai pegawai pajak sebanyak 32.000 orang. "Rasio perbandingannya terlalu tinggi," ucapnya, Jumat (27/8).

Karena itu, Ditjen Pajak berharap bisa menambah jumlah pegawai hingga 40.000 hingga 2014. Tahun ini, Wahyu mengatakan akan menerima 2.500 pegawai baru. "Biasaya 90% dari yang diwawancarai itu diterima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×