Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan target pendapatan negara tahun 2014 senilai mencapai Rp 1.662,5 triliun.
"Jumlah tersebut naik 10,7% dari target pendapatan negara pada APBNP (Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan) tahun 2013 sebesar Rp 1,502,0 triliun," kata SBY dalam pidatonya, Jumat (16/8).
Ia melanjutkan, target pendapatan yang tertuang dalam RAPBN 2014 tersebut berasal dari penerimaan pajak senilai Rp1.310,2 triliun atau naik 14,1% dari target APBNP tahun 2013 sebesar Rp1.148,4 triliun.
Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan pajak terhadap PDB atau tax ratio naik 12,2% di tahun 2013, menjadi 12,6% di 2014. Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam telah mencapai 15,5%.
Sementara itu, untuk anggaran belanja negara tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 1.816,7 triliun atau naik 5,2% dari pagu belanja negara APBNP tahun 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. SBY bilang, di 2014 pemerintah berupaya meningkatkan kualitas belanja negara secara keseluruhan.
Untuk mencapai target tersebut, berikut langkah-langkah yang dipersiapkan pemerintah:
Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, alokasi belanja juga diarahkan untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kedua, melakukan penghematan kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis.
Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Untuk program ini, pemerintah akan menerapkan remunerasi yang lebih baik.
Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran.
"Jumlah tersebut naik 10,7% dari target pendapatan negara pada APBNP (Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan) tahun 2013 sebesar Rp 1,502,0 triliun," kata SBY dalam pidatonya, Jumat (16/8).
Ia melanjutkan, target pendapatan yang tertuang dalam RAPBN 2014 tersebut berasal dari penerimaan pajak senilai Rp1.310,2 triliun atau naik 14,1% dari target APBNP tahun 2013 sebesar Rp1.148,4 triliun.
Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan pajak terhadap PDB atau tax ratio naik 12,2% di tahun 2013, menjadi 12,6% di 2014. Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam telah mencapai 15,5%.
Sementara itu, untuk anggaran belanja negara tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 1,816,7 triliun atau naik 5,2% dari pagu belanja negara APBNP tahun 2013 sebesar Rp 1,726,2 triliun.
SBY menyebutkan, tahun 2014 pemerintah berupaya terus meningkatkan kualitas belanja negara secara keseluruhan.
Untuk mencapai target tersebut, berikut langkah-langkah yang dipersiapkan pemerintah:
Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, alokasi belanja juga diarahkan untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kedua, melakukan penghematan kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis.
Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Untuk program ini, pemerintah akan menerapkan remunerasi yang lebih baik.
Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News