Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Ketiga, kebijakan stimulus ekonomi menambah dana subsidi bunga perumahan. Perkiraan tambahan anggaran program ini mencapai Rp 1,5 triliun. Perinciannya terdiri dari Rp 800 miliar untuk subsidi bunga, dan Rp 700 miliar subsidi uang muka.
Kebijakan stimulus ekonomi bagi sektor perumahan ini juga menambah jumlah rumah layak huni yang mendapatkan subsisi, dengan total tambahan 175.000 unit rumah baru.
Sementara kebijakan stimulus ekonomi keempat berupa insentif bagi industri pariwisata untuk 10 destinasi wisata prioritas. Adapun 10 Destinasi Wisata Prioritas meliputi wilayah Bali, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Danau Toba, Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang, Manado, Mandalika, Labuan Bajo.
Baca Juga: Meski ada stimulus, kunjungan wisman diramal tetap turun
Perincian kebijakan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata ini meliputi alokasi anggaran sebesar Rp 298,5 milar untuk mendorong kunjungan wisatawan asing:
Dari dana itu alokasi sebesar Rp 98,5 miliar ini akan diguyurkan kepada pelaku usaha baik lokal maupun asing terutama maskapai penerbangan dan agen perjalanan wisata.
Selain itu ada alokasi anggaran untuk promosi sebesar Rp 103 miliar, lalu kegiatan pariwisata Rp 25 miliar. Yang menarik ada anggaran yang akan diguyurkan bagi influencer di media sosial yang nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp 72 miliar.
Baca Juga: Pemerintah anggarkan Rp 72 miliar untuk bayar influencer, begini penggunaannya
Pada kebijakan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata ini pemerintah juga bersiap mengguyurkan tambahan anggaran sebesar Rp 443,49 miliar untuk subsidi penerbangan wisatawan domestik:
Perincianya akan ada diskon sebesr 30% dari harga tiket penerbangan menuju ke 10 destinasi wisata prioritas. Diskon ini berlaku untuk kuota sebanyak 25% dari total tempat duduk yang tersedia di masing-masing penerbangan.