kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Delapan paket kebijkan stimulus ekonomi Jokowi penangkal dampak virus corona


Kamis, 27 Februari 2020 / 05:05 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Paket kelima berupa kebijakan stimulus ekonomi untuk sektor penerbangan dengan cara mengurangi Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di bandar udara. 

Alokasi anggaran untuk program ini mencapai Rp 265,6 miliar. Diskon tarif sebesar 20% ini berlaku selama tiga bulan untuk 10 destinasi wisata prioritas

Keenam, paket kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon harga avtur pesawat dari Pertamina. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran subsidi harga harga avtur sebesar Rp 265,5 miliar, dan berlaku selama 3 bulan, yakni Maret, April dan Mei 2020.

Baca Juga: Cari influencer untuk dongkrak promosi, Wishnutama: Kita gak mampu bayar BTS

Sementara paket kebijakan stimulus ekonomi ketujuh adalah merealokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur di 10 Destinasi Wisata dana yang bisa digunakan mencapai Rp 147,7 miliar.

Adapun paket kebijakan stimulus ekonomi ke delapan berupa pembebasan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Prioritas. Karena kewenangan pemungutan pajak hotel dan restoran ada di pemerintah daerah, maka pemerintah pusat akan memberikan dana hibah kepada pemerintah daerah senilai Rp 3,3 triliun agar daerah bisa merealisasikan kebijakan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×