Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Perlambatan ekonomi yang terjadi belakangan ini mengancam postur anggaran pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melebar ke 2,2% dari gross domestic product (GDP).
Sebelumnya, dalam APBN-P 2015 yang disusun pemerintah dan disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), defisitnya hanya 1,9% dari GDP. "Memang tidak akan sama," ujar Bambang, Kamis (7/5) di Jakarta.
Bambang menjelaskan, defisit anggaran membengkak karena perlambatan ekonomi membuat penerimaan negara dari pajak akan lebih rendah dari pada target.
Dalam APBN-P 2015, pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.489 triliun.
Namun, hingga akhir April 2015 lalu, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 286,9 triliun.
Meskipun penerimaan pajak menciut, namun pemerintah tidak akan mengurangi alokasi belanja mereka. Untuk membiayai belanja, pemerintah akan mencari pendanaan lain.
Apa bentuk pendanaan lain tersebut? Pemerintah berjanji tidak akan mencari pendanaan melalui penerbitan surat utang.
Rencananya, pemerintah akan mencari pinjaman bilateral dan multilateral. "Tambah utang sih pasti, tapi tidak tidak dari market," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News