Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan defisit anggaran ke arah 1,2% dari PDB. Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kebijakan fiskal diarahkan untuk meningkatkan kualitas anggaran negara.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat, rencana pemerintah yang ingin menurunkan defisit harus dikaji secara keseluruhan. Kalau kondisi ekonomi global membaik maka tidak menjadi masalah Indonesia memiliki defisit anggaran yang agak besar.
Apalagi, dalam target RPJMN 2015-2019, ditargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 mencapai level 8%. Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi maka dari sisi fiskal harus mempunyai alokasi belanja yang besar.
Struktur anggaran pemerintah pun, diakuinya sudah lebih sehat. Dahulu anggaran habis untuk subsidi BBM, namun sekarang sudah pelan-pelan diperbaiki dan dialihkan untuk belanja infrastruktur. Pemerintah pun mempunyai wacana subsidi tetap yang akan membuat struktur anggaran lebih sehat lagi.
"Jadi kalau laju pertumbuhan ke arah 7% maka tidak ada salahnya defisit anggaran kita sedikit besar," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Senin (22/12). Lagi pula defisit anggaran sendiri sudah dibatasi tidak boleh lebih dari 3% dalam Undang-Undang sehingga relatif aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News