Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Permasalahan pajak yang rendah menjadi persoalan krusial untuk anggaran tahun ini. Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar 1,9% dari PDB.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai anggaran pemerintah tahun ini berpotensi menuai permasalahan. Pajak yang rendah sedangkan realisasi belanja yang akan meningkat meskipun tidak maksimal 100% menyebabkan defisit anggaran berpotensi membengkak.
Pilihannya ada dua yaitu menambah utang baru atau mengurangi belanja. Menambah utang baru di tengah kondisi sekarang ini akan sulit karena kondisi global yang mengkhawatirkan. "Sehingga lebih baik mengurangi belanja daripada menambah utang," paparnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (21/4).
Sebagai informasi, per 31 Maret 2015 Ditjen Pajak hanya mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 198,24 triliun. Angka ini lebih rendah 5,65% dibandingkan periode yang sama tahun 2014 senilai Rp 210,11 triliun. Penurunan penerimaan terjadi di semua sektor pajak.
Pajak Penghasilan (PPh), baik migas dan non migas, turun menjadi Rp113,76 triliun dibandingkan periode serupa di tahun lalu sebesar Rp 122,99 triliun. Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Sangat Mewah (PPnBM) turun dari Rp 85,08 triliun jadi Rp 83,03 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News