Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Indef pun menghimbau, bahwa pelebaran defisit anggaran perlu diwanti-wanti. Karenanya memberikan beban yang cukup besar ke depan dalam hal pembayaran bunga dan pokok utang.
Makanya, Tauhid bilang pemerintah dan parlemen jangan terburu-buru mengeluarkan postur sementara RAPBN 2021. Menurutnya, baseline ekonomi sampai dengan Agustus lalu tidak cukup kuat dijadikan patokan untuk tahun depan.
Kata Tauhid lebih baik, menunggu akhir tahun 2020. Hal ini mengingat mempunyai payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang menjadi landasan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19, serta merespons ancaman yang membahayakan. Sehingga, bisa kapan saja mengajukan perubahan APBN ke DPR RI.
Baca Juga: Sri Mulyani beberkan penerimaan pajak tahun ini bakal meleset dari target
“Karena ketika nanti di Desember 2020 di bawah asumsi pemerintah, otomatis basis proyeksi 2021 ikut turun. Kecuali ada recovery di kuartal IV-2020, tapi nampaknya kan situasi seperti ini agak sulit, sehingga sekalipun ada recovery kemungkinan di bawah prediksi pemerintah,” ujar dia.
Adapun proyeksi Indef, pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3%, sebab tahun depan ekonomi sulit untuk langsung lompat ke 5%.”Pemerintah kan melihat pertumbuhan ekonomi tahun depan kurvanya v, langsung kembali ke titik semula saya kira itu tidak tepat. Situasi ini menurut saya jarang terjadi, krisis tahun 1997-1998 saja itu butuh waktu dua tahun,” ujar Tauhid.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut kebutuhan pembiayaan utang naik 34,9% dalam postur APBN 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News