kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   -14.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.842   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diperbaharui Per Bulan


Senin, 16 Februari 2026 / 20:16 WIB
Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diperbaharui Per Bulan
ILUSTRASI. Pemerintah akan terus memperbaharui data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara berkala. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTAJAKARTA. Pemerintah akan terus memperbaharui data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara berkala.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memperbarui Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap 3 bulan sekali. 

Lalu, kata Muhaimin, data warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga akan diperbarui dengan frekuensi lebih cepat, yakni sebulan sekali agar tepat sasaran. 

"Jadi pemutakhiran DTSEN setiap 3 bulan oleh BPS. Kemudian penerima PBI, pemutakhiran setiap 1 bulan. Agar PBI tepat sasaran," ujar Muhaimin dalam jumpa pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2/2026). 

Baca Juga: Surat Edaran Kemenkes: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif

Cak Imin, sapaan akrabnya, memastikan, hasil pemutakhiran tersebut akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, terutama BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Ia melanjutkan, masyarakat juga berhak memberi sanggahan jika namanya dicoret dari penerima bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran data. 

Cak Imin membeberkan, ada 3 jalur reaktivasi bagi warga yang mau menyanggah keputusan pemerintah itu. 

"Jalur yang pertama Cek Bansos, jalur yang kedua Call Center, jalur yang ketiga ada nomor WA. Ini menjadi saluran sanggah bagi para peserta yang sebetulnya berhak, tetapi dicoret karena sudah dianggap mampu," tutur dia. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, data bantuan PBI yang dimutakhirkan itu akan langsung diteruskan ke Kementerian Kesehatan, untuk kemudian ditindaklanjuti BPJS Kesehatan. 

Lalu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk melayani para peserta PBI. 

"Nah, untuk supaya data kita lebih akurat sesuai arahan Pak Menko, kita akan terus perkuat mekanisme-mekanismenya. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi. Dan yang kedua, kita minta, seperti disinggung Pak Menko tadi, peran pemerintah daerah," kata Saifullah. 

Gus Ipul, sapaan akrbanya, memastikan bahwa setiap warga punya kesempatan untuk memperbaiki data melalui saluran yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Perpres Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Terbit, Peserta Mampu Wajib Lunasi

Penulis: Firda Janati, Adhyasta Dirgantara
Editor: Ardito Ramadhan

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/16/15331791/data-peserta-bpjs-pbi-diperbarui-tiap-bulan-warga-bisa-menyanggah.

Selanjutnya: Investasi Hijau Selaras dan PT Pei Hai Resmikan PLTS Atap 1.515 kWp

Menarik Dibaca: Cuaca Ekstrem 17-18 Februari di Provinsi Ini, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×