kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Data pelaku e-commerce mulai dihimpun


Selasa, 16 Januari 2018 / 05:15 WIB
Data pelaku e-commerce mulai dihimpun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai merealisasikan langkah dalam mengelola kegiatan perdagangan digital, e-commerce. Salah satu langkah konkretnya dengan mendata jumlah pelaku usaha yang berkecimpung dalam kegiatan bisnis tersebut.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, pendataan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Fokus pendataan untuk tahap awal, dilakukan terlebih dahulu pada tujuh sektor, antara lain; transportasi, speciality store, market place, dan travel.

"Pendataan dilakukan agar pengambilan kebijakan yang dilakukan untuk sektor ini tepat," katanya di Jakarta, Senin (15/1).

Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pendataan sudah dimulai awal Januari kemarin. Pendataan sementara dilakukan pada pelaku usaha digital formal yang tergabung dalam Asosiasi E- Commerce Indonesia (idEA) terlebih dahulu.

Potret yang akan didata tidak hanya jumlah pelaku. Suhariyanto mengatakan, BPS juga akan memotret beberapa aspek. Pertama, omset yang didapat para pelaku ekonomi digital dalam menjalankan kegiatannya.

Selain itu, BPS juga akan memotret pembeli dan perilaku mereka untuk melihat karakteristik konsumsinya. "Karena online itu kan biasanya untuk kebutuhan tersier, ini akan dilihat," katanya.

Pendataan tahap awal tersebut diharapkan selesai akhir Februari ini. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, selain pendataan tersebut saat ini Kementerian Kebijakan juga tengah merumuskan kebijakan pajak untuk e-commerce.

Salah satu yang dirumuskan, penurunan PPh Final untuk pelaku usaha kecil menengah agar mereka lebih berdaya saing dan serbuan barang impor bisa dibendung.

"Rumusan insentif pajak untuk pelaku usaha tersebut diperlukan, karena banyak di antara mereka yang masuk e-commerce," katanya.

Pemerintah saat ini tengah mencari cara untuk mengelola kegiatan ekonomi digital dengan baik. Mereka melihat lima tahun ke depan, ekonomi digital menjanjikan.

Presiden Joko Widod (Jokowi) beberapa waktu lalu memperkirakan, lima tahun ke depan nilai peluang ekonomi digital mencapai US$ 130 miliar. Peluang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×