kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Darmin: Ketegangan teluk bisa pengaruhi minyak


Selasa, 06 Juni 2017 / 17:30 WIB
Darmin: Ketegangan teluk bisa pengaruhi minyak


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memandang ketegangan geopolitik di Timur Tengah akibat pemutusan hubungan diplomatik beberapa negara teluk kepada Qatar, dapat berdampak pada harga minyak global.

"Kalau harga minyak ya bisa saja ada pengaruhnya. Tetapi itu kan tidak hanya terhadap Indonesia saja," kata Darmin ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/6).

Para analis mengatakan, keputusan sejumlah negara Arab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar yang kaya gas akan memberlakukan isolasi regional ketat pada Doha. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesepakatan global untuk mengurangi produksi minyak.

Sebelumnya, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik mereka dengan Qatar. Pemutusan hubungan diplomatik tersebut dilakukan dalam waktu yang berdekatan, yaitu Senin (5/6) pagi waktu setempat.

Bahrain menjadi negara pertama yang melakukan pemutusan hubungan dengan Qatar, kemudian disusul oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Mesir.

Keempat negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dengan alasan bahwa negara tersebut dituduh mendukung terorisme.

Arab Saudi juga menuduh Qatar mendukung kelompok garis keras dan menyebarkan paham kekerasan mereka, sementara Bahrain menuduh Qatar telah mencampuri urusan dalam negeri Bahrain.

(Calvin Basuki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×