Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah rupanya menyediakan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di APBN-P sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut digunakan untuk kompensasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), beras untuk rakyat miskin (Raskin), bantuan siswa miskin (BSM) dan program keluarga harapan (PKH).
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, dana Rp 20 triliun tersebut akan dibagikan untuk empat kompensasi BMM. Namun rinciannya masih bergantung hasil rapat antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya. Rencananya, dana BLSM akan dibagikan sekitar 4 bulan sampai 5 bulan pasca pemerintah menaikkan harga BBM.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, dari dana Rp 20 triliun tersebut, Rp 13 triliun Rp 24 triliun akan digunakan untuk dana BLSM. Sementara sisanya digunakan untuk dana bantuan lainnya. Pemerintah, rencananya akan memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga miskin sebesar Rp 150.000 per bulan.
Pemerintah mengajukan APBN-P untuk menjaga defisit tetap di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB). Sesuai ketentuan, DPR dalam waktu satu bulan akan membahas. Namun pemerintah mengharapkan pembahasan selesai dalam waktu tiga minggu, sehingga awal Juni 2013 APBN-P sudah bisa disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News