Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana desa yang diberikan oleh pemerintah untuk pengembangan desa diakui menjadi faktor dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT). TPT perdesaan turun dari 4% pada Februari 2017 menjadi 3,72% pada Februari 2018.
Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan TPT perkotaan yang sebesar 6,34% pada Februari 2018. "TPT pedesaan hampir separuh dari TPT perkotaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemdesPDTT) Anwar Sanusi kepada Kontan.co.id, Selasa (8/5).
Penurunan TPT tersebut akibat adanya dana desa yang diberikan pada setiap desa. Anwar bilang tiap desa mendapatkan dana desa minimal Rp 800 juta.
Dana tersebut dalam penggunaannya diatur oleh desa secara musyawarah. Selain pembangunan infrastruktur yang diwajibkan menggunakan sistem padat karya tunai, dana desa juga digunakan sebagai pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). "Dana desa minimal Rp 800 juta tersebut bisa digunakan untuk pengembangan Bumdes," terang Anwar.
Bumdes merupakan lembaga keuangan yang dimiliki desa. Adanya Bumdes dinilai Anwar dapat mengembangkan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News