kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi pencairan dana desa masih terganjal persyaratan


Jumat, 20 April 2018 / 06:29 WIB
Realisasi pencairan dana desa masih terganjal persyaratan
ILUSTRASI. JEMBATAN RUSAK - ilustrasi dana desa, APBD


Reporter: Fauzan Zahid Abiduloh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi program padat karya lewat program Dana Desa masih mengalami banyak hambatan. Hambatan terutama datang dari banyaknya formulir laporan yang harus diisi oleh aparat desa, sehingga banyak Dana Desa yang belum dicairkan.

Keterlambatan pencairan juga terjadi karena pemerintah desa banyak yang belum mengerti tata cara menghitung dan mengelola Dana Desa tersebut.

Ketua Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Bibit Samad Rianto mengatakan, hambatan juga dipicu keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I.

Realisasi program padat karya dari Dana Desa juga terhambat karena pemerintah masih menunggu laporan penggunaan Dana Desa semester kedua tahun 2017. "Banyak dana desa belum cair saat ini karena banyaknya formulir laporan yang harus disertakan sebagai persyaratan," ujarnya, Kamis (19/4).

Walau begitu, ada beberapa daerah yang dinilai sudah siap melakukan program padat karya dari Dana Desa, seperi wilayah Lamongan. Ada juga 30 desa di Malang yang juga sedang dalam proses pelaksanaan program padat karya.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai 16 April 2018 realisasi penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp 12,23 triliun atau 20,4% dari pagu anggaran yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Namun dari jumlah itu, penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD) dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru Rp 2,1 triliun untuk 140 kabupaten/kota dan 12.343 desa.

Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo mengaku, karena realisasinya masih minim maka hingga kini pemerintah belum bisa menilai dampak program padat karya dari Dana Desa ke pertumbuhan ekonomi desa. Apalagi menurutnya, pemerintah masih menunggu sensus pendataan Potensi Desa.

Menurut Eko, selama ini pihaknya hanya mengetahui capaian realisasi dari survei dari data yang dirilis Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Data keduanya menyebut realisasi Dana Desa bagi pertumbuhan ekonomi desa cukup signifikan terutama didorong pembangunan infrastruktur. "Faktornya banyak, pembangunan infrastruktur sangat masif. Sekarang saja prioritas masih ke infrastruktur," ujarnya.

Selama tiga tahun berjalan, Dana Desa telah berhasil membangun jalan desa sepanjang 123.000 km, jembatan 791.000 meter (m), pasar desa 5.200 unit, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 26.070 unit kegiatan.

Selain itu, Eko mengklaim, program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) yang digalakkan pemerintah dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan membantu mengentaskan jumlah desa tertinggal. "Tahun ini saja ada 240 kesepakatan Prukades yang diikuti 128 kabupaten/kota dan 68 perusahaan itu nilainya Rp 47 triliun," sebutnya.

Eko menyebut, realisasi dana desa sudah mulai menunjukan hasil. Contohnya di Pandeglang, dari 326 desa tertinggal, 252 desa sudah menjadi desa berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×