Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penyerapan super cepat anggaran bansos seperti terjadi di Banten era Atut berkaitan erat dengan dinasti politik.
"Dinasti politik itu tidak boleh dilakukan, karena sudah dipastikan terjadi kolusi, korupsi, nepotisme," ujar Agus menanggapi kasus bansos di Banten, Kamis (12/1).
Dinasti politik sangat berbahaya karena efek negatifnya turun-temurun. Tongkat estafet kepemimpinan hanya berputar di antara anggota keluarga sehingga demokratisasi mandul.
"Kalau mau begitu, bikin saja negara kerajaan. Makanya harus ada jeda, ada batasan. Masak setelah ibu kemudian anaknya, itu melanggar demokrasi, dong," Agus menyindir.
Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan begitu cepat realisasi penyerapan anggaran, program hibah dan bantuan sosial selama Atut memimpin Banten.
Hanya hitungan bulan dari total anggaran Rp 340,4 miliar, sebanyak Rp 207 miliar atau 60,8 persen sudah dapat direalisasikan. Sedangkan dana bantuan sosial dari total anggaran Rp 51 miliar, sebesar Rp. 49,8 miliar atau 97,7 persen sudah disalurkan.
"Sangat cepat dibandingkan program-program pemerintah yang umumnya sangat buruk dalam proses serapan," ujar Koordinator ICW Ade Irawan.
Paling mencurigakan dari semua realisasi itu adalah sebagian besar lembaga penerima dana tidak ada. Hanya 30 lembaga penerima dana yang memiliki nama dan alamat yang jelas, sedangkan sisanya tidak.