kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.868   22,00   0,13%
  • IDX 8.966   29,73   0,33%
  • KOMPAS100 1.238   8,41   0,68%
  • LQ45 873   4,96   0,57%
  • ISSI 326   2,29   0,71%
  • IDX30 443   3,28   0,75%
  • IDXHIDIV20 523   5,75   1,11%
  • IDX80 138   0,99   0,72%
  • IDXV30 145   1,38   0,96%
  • IDXQ30 142   1,46   1,04%

Dampingi TKI, pemerintah sewa pengacara di Malaysia dan Arab Saudi


Senin, 07 November 2011 / 20:53 WIB
Dampingi TKI, pemerintah sewa pengacara di Malaysia dan Arab Saudi
ILUSTRASI. enderita yang mengalami serangan nyeri asam urat perlu minum air putih setidaknya delapan gelas per hari. Images via Reuters / Lee Smith Livepic


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyewa jasa dua pengacara di Malaysia dan Arab Saudi untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja Indonesia di kedua negara tersebut. Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humprey Djemat mengatakan, penunjukkan pengacara ini untuk mendapatkan pendampingan maksimal.

Humprey menyebutkan pengacara asal Arab Saudi yang dipilih yakni mantan kepala jaksa. "Dirinya sudah memberikan komitmen mendamping WNI mendapatkan masalah di sana," katanya, Senin (7/11)/

Sementara itu, di Malaysia juga sudah mendapatkan nama pengacara yang juga memberikan komitmennya membantu masalah WNI di negara tersebut. "Proses hukum mulai dari polisi sampai pengadilan," katanya.

Selain mengikat kontrak dengan pengacara, pemerintah juga berencana membuat suatu perjanjian yang mengatur persoalan hukum menyangkut WNI. "Ini nanti bakal dibuat semacam MoU mengatur hal tersebut," katanya.

Rencananya, MoU antara Indonesia dengan Arab Saudi dan Malaysia itu ditargetkan dapat terlaksana sebelum masa tugas Satgas berakhir pada Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×