kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Tugas satgas TKI akan berakhir, atase hukum akan diperkuat


Senin, 07 November 2011 / 16:53 WIB
Tugas satgas TKI akan berakhir, atase hukum akan diperkuat
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Yudo Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengatasi permasalahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut masalah hukum di luar negeri bakal berakhir masa tugas pada akhir Desember mendatang.

"Dengan demikian Satgas TKI yang dibentuk melalui Keppres No.17 tahun 2011 itu bekerja dalam kurun waktu enam bulan," kata Juru Bicara Satgas TKI, Humprey Djemat di kantor Menkopolhukam, Senin (7/11).

Satgas yang diketuai Mahfuh Basuni, mantan Menteri Agama dengan wakil ketua dijabat mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan mantan Kapolri Bambang Hendarso ini dibentuk oleh SBY menyusul kasus pemancungan TKI Ruyati di Arab Saudi. Pemerintah dinilai kecolongan terkait eksekusi TKI ini.

Menurut Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, Satgas TKI ini usianya tidak akan diperpanjang. "Kita tidak berharap Satgas ini abadi," katanya.

Makanya, ada sejumlah rekomendasi menyusul bakal berakhirnya masa tugas Satgas ini. Di antaranya dengan memperkuat atase hukum di sejumlah negara yang kuantitas kasus terhadap WNI relatif banyak, seperti Arab Saudi dan Malaysia. "Kemudian ada rencana penandatanganan MoU menyangkut persoalan hukum ini," katanya.

Selama ini, ada tiga negara yang menjadi prioritas penanganan Satgas TKI ini, yakni Arab Saudi, Malaysia, dan China. Untuk Arab Saudi, penanganan langsung dipimpin oleh Ketua Satgas Maftuh Basuni, Malaysia dipimpin oleh Bambang Hendarso Danuri, dan Hendarman Supandji memimpin tim untuk China dan Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×