kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dampak wabah corona, pemerintah dorong pemberian insentif pada maskapai penerbangan


Kamis, 13 Februari 2020 / 14:24 WIB
Dampak wabah corona, pemerintah dorong pemberian insentif pada maskapai penerbangan
ILUSTRASI. Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan penundaan penerbangan dari dan menuju seluruh destinas


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong seluruh stakeholder terkait untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan sebagai tindak lanjut dampak penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini usai mengadakan rapat bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dengan sejumlah stakeholder penerbangan yaitu seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara AP I dan II di Jakarta, Rabu (12/2). 

Baca Juga: Lewat Trans Airways, Chairul Tanjung (CT) Borong 47,9 Juta Saham Garuda (GIAA)

Menhub mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait dampak ekonomi dari Virus Corona, untuk mendorong pemberian insentif, kemudahan, dan tarif-tarif yang lebih murah. 

Tiga destinasi yang banyak dituju masyarakat Tiongkok yakni Bali, Manado, dan Kepri, menganjurkan hotel memberikan tarif-tarif yang lebih baik, serta membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai. 

“Contoh insentif dari Pemerintah kepada maskapai misalnya: PNBP akan kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya. Jadi Pemerintah, operator bandara, maskapai, hotel harus sama-sama memberikan insentif. Tidak mungkin Pemerintah melakukan sendiri. Hal ini dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata. Supaya orang tetap punya keinginan untuk berlibur,” ujar Menhub. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×