kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Dampak PJJ, Nadiem Makarim: Banyak kekerasan terhadap anak tak terdeteksi guru


Selasa, 01 Desember 2020 / 04:04 WIB
Dampak PJJ, Nadiem Makarim: Banyak kekerasan terhadap anak tak terdeteksi guru
ILUSTRASI. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan PJJ yang telah dijalankan lebih kurang sembilan bulan bukanlah terjadi tanpa kendala. ANTARA FOTO/ Reno Esnir


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah dijalankan lebih kurang sembilan bulan bukanlah terjadi tanpa kendala. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pelaksanaan PJJ merupakan upaya pencegahan dari penularan virus Covid-19 juga diakuinya menimbulkan dampak negatif. 

“Berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dan juga di negara-negara lain, ada beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, maka semakin besar dampak yang terjadi pada anak,” kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan KPAI, Senin (30/11/2020). 

Dampak terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka, menurut Nadiem, yakni adanya ancaman putus sekolah.

Ia mengatakan, risiko putus sekolah bisa saja terjadi akibat anak terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Kendala lain, lanjut dia, yakni terkendalanya tumbuh kembang anak, baik dari kognitif maupun dari perkembangan karakter serta perkembangan psikososial dan juga kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga. 

Baca Juga: Pendidikan berkualitas di masa pandemi menjadi kunci masa depan berkelanjutan

“Banyak sekali anak mengalami kekerasan dari orangtua tanpa terdeteksi oleh guru,” kata Nadiem. 

Memperhatikan dampak tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terhadap PJJ di satuan pendidikan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. 

Hasil evalusi tersebut, kata Nadiem, digunakan sebagai dasar untuk penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) empat menteri pada masa pandemi dengan memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) yang bisa dilakukan mulai dari Januari 2021. Adapun SKB empat kementerian tersebut yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. 

Baca Juga: Nadiem: Orangtua jangan khawatir soal pembukaan kembali sekolah




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×