kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rosan Bantah Ray Dalio Batal Gabung Danantara


Rabu, 28 Mei 2025 / 14:25 WIB
Rosan Bantah Ray Dalio Batal Gabung Danantara
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym. CEO Danantara Rosan Roeslani buka suara soal kabar batalnya Ray Dalio bergabung dengan Danantara.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani buka suara soal kabar batalnya Ray Dalio bergabung dengan Danantara.

Rosan mengatakan, pihaknya baru minggu lalu bertemu tim dan adik Ray Dalio. Pembicaraan itu berjalan lancar. 

"Ngga, ngga, ngga ada itu. Iya (masih dalam tim Danantara). Kemarin baru minggu lalu baru ketemu sama timnya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/5).

Sebelumnya, Ray Dalio dikabarkan tidak jadi bergabung dalam jajaran penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. 

Baca Juga: Ray Dalio Dikabarkan Batal Gabung Danantara

Berdasarkan sumber Bloomberg yang mengetahui masalah tersebut, pendiri Bridgewater Associates itu memilih untuk tidak bergabung sebagai Dewan Penasihat Danantara, setelah dua bulan diumumkan menjabat sebagai penasihat. 

Akan tetapi, sumber Bloomberg terkait menuturkan, alasan Dalio tidak jadi bergabung ke Danantara belum disampaikan secara jelas. 

Selanjutnya: Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi

Menarik Dibaca: Dorong Ekspor, Bank Mandiri Kerjasama Dengan LPEI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×