kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dampak PJJ, Nadiem Makarim: Banyak kekerasan terhadap anak tak terdeteksi guru


Selasa, 01 Desember 2020 / 04:04 WIB
Dampak PJJ, Nadiem Makarim: Banyak kekerasan terhadap anak tak terdeteksi guru
ILUSTRASI. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan PJJ yang telah dijalankan lebih kurang sembilan bulan bukanlah terjadi tanpa kendala. ANTARA FOTO/ Reno Esnir


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Panduan penyelenggaran pembelajaran kami umumkan dari jauh hari agar pemerintah daerah bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah,” papar Mendikbud. 

Kendati demikian, kebijakan pembelajaran tatap muka bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat meskipun peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi sebagai dasar untuk memberikan izin. 

Menurut Nadiem, kebijakan PTM baru boleh dilakukan jika pemberian izin telah dikeluarkan pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama. Selain itu, kebijakan PTM juga tetap memerlukan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan juga orangtua. 

Baca Juga: Pembukaan sekolah tatap muka harus seizin Pemda, komite sekolah dan kepala sekolah

“Tidak harus serentak se-kabupaten/kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Semuanya tergantung pada keputusan pemerintah daerah tersebut,” tutur Mendikbud. 

Selain itu, satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa penerapan protokol kesehatan, termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua. 

“Orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak, apabila izin tidak diberikan, maupun daftar periksa dan persetujuan tidak dapat dipenuhi, maka peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” kata Nadiem. 

“Bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk PTM, anak tersebut tetap harus difasilitasi PJJ-nya olah pihak sekolah,” tutur Mendikbud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Makarim Akui Pelaksanaan PJJ Timbulkan Dampak Negatif"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Masih masuk zona merah, Pemkot Depok belum putuskan KBM tatap muka di Januari 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×