kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Dalam dua tahun, pemerintah telah pecat 2.000 PNS


Selasa, 07 Juni 2016 / 12:59 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) menyatakan, pemerintah telah memecat 2.000 lebih pegawai negeri sipil (PNS). Pemecatan tersebut dilakukan dalam dua tahun belakangan ini di sejumlah instansi.

Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, pemecatan dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya, pelanggaran disiplin pegawai.

"Disiplin macam- macam, ada PNS yang absen sampai 100 hari dalam 1 tahun, 35 hari saja sudah bisa diberikan sanksi, 45 hari sudah bisa diberhentikan, itu yang dilakukan," katanya Selasa (7/6).

Yuddy mengatakan, jumlah PNS yang akan dipecat terkait disiplin itu kemungkinan besar masih bisa bertambah lagi. Apalagi, PNS yang sudah dipecat itu baru berasal dari aduan pimpinan PNS, belum dari aduan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×