kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Dalam dua tahun, pemerintah telah pecat 2.000 PNS


Selasa, 07 Juni 2016 / 12:59 WIB
Dalam dua tahun, pemerintah telah pecat 2.000 PNS


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) menyatakan, pemerintah telah memecat 2.000 lebih pegawai negeri sipil (PNS). Pemecatan tersebut dilakukan dalam dua tahun belakangan ini di sejumlah instansi.

Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, pemecatan dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya, pelanggaran disiplin pegawai.

"Disiplin macam- macam, ada PNS yang absen sampai 100 hari dalam 1 tahun, 35 hari saja sudah bisa diberikan sanksi, 45 hari sudah bisa diberhentikan, itu yang dilakukan," katanya Selasa (7/6).

Yuddy mengatakan, jumlah PNS yang akan dipecat terkait disiplin itu kemungkinan besar masih bisa bertambah lagi. Apalagi, PNS yang sudah dipecat itu baru berasal dari aduan pimpinan PNS, belum dari aduan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×