Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan hari ini, Selasa (16/6) dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Umum dan humas Kejati DKI pada KONTAN, Dahlan diperiksa pada pukul 9 pagi.
Dahlan, yang pernah menduduki kursi nomor satu Kementerian BUMN ini juga rencananya diperiksa besok. Namun, pemeriksaan dimajukan hari ini lantaran jadwalnya bentrok dengan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Sekadar meningatkan, Dahlan Iskan sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi pada 11 Juni 2015 dengan alasan Dahlan belum menunjuk kuasa hukumnya. Makanya dia mengirimkan surat permohonan perubahan jadwal pemeriksaan.
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemasangan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tengara. Kasus korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 1,06 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News