Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencampuri kasus yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, lembaga antirasuah ini siap membantu Kejaksaan Tinggi jika dibutuhkan untuk koordinasi.
"KPK belum ada penyidikan soal Dahlan. Tapi, kalau diminta, kami siap," kata Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK, Jumat (12/6).
Dahlan tersangkut dugaan korupsi tiga kasus, yaitu pembangunan 21 gardu listrik PLN semasa menjadi Direktur Utama PLN, proyek cetak sawah, dan proyek mobil listrik di Kementerian BUMN.
Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka sejak Juni ini untuk kasus pembangunan 21 Gardu Induk Pembangkit Listrik Jawa, Bali, NTB dan NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News