kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kejaksaan Tinggi kembali panggil Dahlan 16 Juni


Jumat, 12 Juni 2015 / 16:56 WIB
Kejaksaan Tinggi kembali panggil Dahlan 16 Juni


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, Dahlan Iskan akan kembali dipanggil pada 16 Juni 2015. Agendanya,  pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

"Ini karena Kejaksaan Agung juga menjadwalkan pemanggilan pada tanggal 17 Juni 2015," katanya, Jumat (12/6). Asal tahu saja, Dahlan Iskan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait proyek mobil listrik.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kembali pada 17 Juni 2015. Pemanggilan kembali dilakukan karena mantan direktur utama PLN ini mangkir dari panggilan sebelumnya karena belum menunjuk kuasa hukum.

Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang merugikan negara Rp 1,06 triliun.

Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×