kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Core: Percepatan belanja modal juga bergantung implementasi Omnibus Law


Selasa, 14 Januari 2020 / 20:13 WIB
Core: Percepatan belanja modal juga bergantung implementasi Omnibus Law
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jumat (27/12). Jokowi minta RUU omnibus law cipta lapangan kerja dibuka ke publik. KONTAN/Abdul Basith


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Kedua klaster tersebut menawarkan kemudahan mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, penerapan risk-based approach (RBA) pada sektor tertentu, hingga kemudahan mendapatkan lahan baik tanah maupun kawasan hutan.

Di sisi lain, Rendy juga menilai realisasi penyerapan belanja modal yang optimal juga bergantung pada kemampuan pemerintah mengumpulkan penerimaan negara, terutama penerimaan pajak di sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Pemerintah siapkan 18 paket regulasi untuk tingkatkan kemudahan berusaha

“Biar bagaimanapun, prospek belanja secara keseluruhan termasuk belanja modal di dalamnya sangat bergantung pada ketercapaian target-target penerimaan. Ini menjadi tantangan mengingat target penerimaan tahun ini juga terbilang tinggi,” tandas Rendy.

Adapun, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan optimistis terhadap realisasi belanja modal di tahun 2020. Dengan nominal yang meningkat, dan perencanaan belanja K/L yang lebih cepat, maka penyerapan pun lebih optimal.

Ia juga menyatakan kinerja penyerapan belanja modal tahun lalu terbilang positif yaitu Rp 180,9 triliun hingga akhir Desember (data sementara) dari pagu sebesar Rp 189,34 triliun di 2019.

Baca Juga: Omnibus law cipta lapangan kerja selangkah lebih mundur dari omnibus law perpajakan

Tahun depan, terdapat beberapa strategi pemerintah untuk mewujudkan kebijakan spending better dalam hal belanja modal. Di antaranya, refocusing belanja modal untuk peningkatan kapasitas produksi dan daya saing, energi, pangan, air, penguatan konektivitas, dan transportasi massal.

Pemerintah juga membatasi pengadaan kendaraan bermotor dan pembangunan gedung baru, serta mendorong agar K/L proaktif mengembangkan skema pembiayaan kreatif melalui pemberdayaan peran swasta, BUMN/BUMD, dan BLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×