kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Chairun Nisa diberhentikan sebagai bendahara MUI


Selasa, 08 Oktober 2013 / 14:56 WIB
Chairun Nisa diberhentikan sebagai bendahara MUI
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada seorang wisatawan saat vaksinasi booster di kawasan objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tersangka kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Chairun Nisa, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak Selasa (8/10/2013) hari ini.

Ketua MUI Hamidan mengatakan, penonaktifan Chairun Nisa tersebut dilakukan agar MUI tak lagi dipautkan dengan kasus suap yang kini menjadi berita menghebohkan tersebut.

"Mulai Selasa hari ini, Ibu Chairun Nisa resmi dinonaktifkan. Artinya, dia secara de jure bukan lagi bendahara MUI. Ini supaya tak ada lagi berita terkait suap MK yang menyebutkan Chairun Nisa sebagai bendaharaa MUI," kata Hamidan kepada Tribun, Selasa (8/10/2013).

Sebenarnya, kata Hamidan, Chairun Nisa sudah sejak lama tak lagi aktif dalam berbagai rapat maupun kegiatan MUI. Sejak tiga tahun ke belakang, persisnya pertengahan 2011, Chairun Nisa tak aktif.

"Dia sebenarnya sudah tiga tahun terakhir tak lagi aktif. Jadi, surat penonaktifan dia yang kami keluarkan Selasa ini, hanya sebagai prosedur keorganisasian saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Chairun Nisa, Bendahara MUI sekaligus Anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, tertangkap tangan oleh KPK diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×