Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman CCTV di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Sebagaimana diketahui, Akil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap  sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Adapun Hotel Red Rop diketahui merupakan tempat tersangka Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih ditangkap oleh KPK.
"Benar ada penyitaan rekaman CCTV Hotel Red Top (terkait kasus suap)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10). Seperti diketahui, Hambit bersama ajudannya bernama Dhani ditangkap KPK di hotel itu pada Rabu (2/10) malam.
Diduga, rekaman CCTV tersebut berkaitan dengan usaha penyuapan terhadap Akil. Untuk melengkapi barang bukti, rekaman CCTV tersebut disita oleh KPK guna merangkai pertemuan yang dilakukan Hambit Bintih di Hotel itu.
Sebelum diciduk KPK, Hambit melakukan pertemuan dengan tersangka lainnya, yakni Chairun Nisa. Chairun Nisa diduga mendatangi Hambi di Hotel Red Top guna mengambil uang Rp 3 miliar yang rencananya akan diberikan ke Akil bersama dengan Cornelis Nalau.
Kini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni; Akil Mochtar, Chairun Nisa, Cornelis Nalau, dan Hambit Bintih. Dari hasil tangkap tangan itu, KPK juga menemukan barang bukti uang dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat yang setara dengan Rp 3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News