kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hambit dan Cornelis jalani pemeriksaan di KPK


Selasa, 08 Oktober 2013 / 11:07 WIB
Hambit dan Cornelis jalani pemeriksaan di KPK
ILUSTRASI. Cara Mengobati Radang Tenggorokan pada Anak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Selang 40 menit dari tersangka Chairun Nisa, dua tersangka lain kasus suap penanganan perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) terpantau mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka itu adalah Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau.

Keduanya tiba bersamaan dengan sebuah mobil tahanan. Hambit dan Cornelis tiba di lobi Gedung KPK pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK. Sayangnya, keduanya tidak menjawab ketika ditanyai wartawan.

Hambit, Cornelis bersama dengan Chairun Nisa diamankan KPK dalam operasi tangkap tangannya pada Rabu (2/10) malam lalu. Dalam tangkap tangan tersebut, turut diamankan juga Ketua MK, Akil Mochtar.

KPK juga mendapatkan barang bukti berupa uang yang dimasukkan dalam amplop cokelat dalam bentuk dollar Singapura dan dollar AS yang totalnya ditaksir setara dengan Rp 3 miliar.

Kini keempatnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan perkara Pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Keempatnya juga telah ditahan di rumah tahanan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×