Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Farid Hasbi, pengacara tersangka Chairun Nisa menyebutkan, pemeriksaan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka akan ditunda hingga usai Lebaran Idul Adha pada pertengahan Oktober mendatang.
"(Pemeriksaan) hari ini ditunda karena dari penyidik belum siap untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan," ungkap Farid setelah pemeriksaan Chairun Nisa selesai di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Farid mengatakan, ketidaksiapan penyidik KPK terjadi karena ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan kembali, sehingga ada kemungkinan pemeriksaan kliennya ditunda hingga setelah Idul Adha.
"Sepertinya begitu (penyidik belum siap memeriksa) karena ada hal-hal yang memang mesti dikoordinasikan sehingga ditunda habis Lebaran nanti," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebutkan Chairun Nisa menerima fee dari Akil, Farid membantah, bahwa kliennya tidak menerima dan tidak ada perjanjian apa pun terkait perkara antara dirinya dengan Akil Mochtar, Cornelis Nalau dan Hambit Bintih.
"Dia tidak menerima dan tidak ada perjanjian apa pun untuk menerima fee," tegas Farid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News