kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Cegah Peluang Korupsi, LKPP Perkuat Sistem E-Katalog


Kamis, 03 Agustus 2023 / 17:03 WIB
Cegah Peluang Korupsi, LKPP Perkuat Sistem E-Katalog
Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) akan memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah atau e-katalog untuk meminimalisir celah korupsi.

Hal ini dilakukan dalam merespons kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Hendri Alfianto beberapa waktu lalu.

"Kami dibantu teman-teman government tech Telkom. Sekarang sedang bikin semacam new paltform, sekaligus memastikan ruang celah korupsi," kata Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo pada acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8).

Baca Juga: 16.000 Produk Impor di E-Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dicoret

Selain itu, saat ini LKPP juga akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemantauan terhadap sistem e-katalog. Pemantauan akan dilakukan mulai dari proses masuknya produk ke e-katalog pemerintah.

LKPP juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila ditemukan pengadaan yang mencurigakan, ia meminta masyarakat segera melapor untuk ditindak lanjuti.

"Jadi kita bareng-bareng, saya bangun transparansinya, publik bisa ngelihat sampai detail-detail, ini anggaran negara ada berapa kementerian ini berapa belanja untuk apa saja," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp 89,9 miliar.

Baca Juga: Akan Ada Sanksi Penurunan Tukin di Revisi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×