Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024, untuk itu BPKH kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ke-7 kalinya.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan diraihnya opini WTP ke-7 merupakan bentuk penghargaan terjadap integirtasi dan komitmen pihaknya dalam menjaga kepercayaan umat.
“Untuk laporan keuangan BPKH 2024 Alhamdulillah telah kita dapatkan opini wajar tanpa pengecualian selama 7 kali berturut-turut. Jadi laporan keuangan ini sejak BPKH berdiri diaudit sejak 2018 hingga 2024,” ujarnya dalam media briefing BPKH, di Jakarta, Senin (25/8).
Baca Juga: Haedar Nashir: BPKH Harus Tetap Independen dan Fokus Memberdayakan Umat
Fadlul mengungkapkan, pencapaian BPKH sepanjang 2024 berada di atas target dari yang telah ditetapkan perusahaan. Menurutnya, ini merupakan kerja keras BPKH yang telah mengoptimalkan nilai manfaat sehingga sesuai dengan harapan.
“Insya Allah ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pengelola keuangan haji untuk terus mempertahankan akuntabilitas dan integritas dari pengelolaan keuangan haji bagi seluruh jamaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota BPKH, Amri Yusuf mengatakan, BPKH mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan raihan dana kelolaan sebesar Rp 171,64 triliun, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 169,95 triliun.
Dia menyebut, raihan dana kelolaan tersebut meningkat sebesar 2,94% year on year (yoy) dari tahun 2023 yang sebesar Rp 166,74 triliun.
“Peningkatan kekayaan bersih BPKH juga tercatat signifikan pada 2024, dengan PIH (Penempatan Investasi Haji) tumbuh 2,98% dan DAU (Dana Abadi Umat) naik 1,05%,” terangnya.
Selain itu, Amri menuturkan, perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp 11,54 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun. Nilai manfaat ini, meningkat 5,68% yoy dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 10,92 triliun.
“BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp 8,1 triliun. Yield dari pengelolaan dana haji tahun 2024 mencapai 6,97% dari target sebesar 6,78%, ini mencerminkan pengembalian yang optimal dari portofolio investasi syariah dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,72%,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amri menambahkan, capaian tersebut tak lepas dari strategi pengelolaan portofolio investasi yang adaptif dan berbasis prinsip syariah.
“Capaian WTP dan Kinerja Keuangan BPKH ini sekaligus menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah dan tata kelola dana haji yang modern, transparan, serta berbasis digital,” pungkasnya.
Baca Juga: MUI Tegaskan Pentingnya Penguatan BPKH dalam Ekosistem Keuangan Haji
Selanjutnya: Fakta Menarik Laga Timnas Indonesia vs Malaysia di Piala AFF Wanita U16 2025
Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Serum Retinol Korea Terbaik, Rahasia Glass Skin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News