Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024.
Opini WTP tersebut disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan, kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir.
Baca Juga: Gubernur BI Lantik Dua Pimpinan Baru Satuan Kerja Kantor Pusat
“Ini merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” tutur Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6).
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,5% pada Juni 2025
Denny menambahkan, BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Selanjutnya: Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 16.300 Per Dolar AS pada Hari Ini (25/6)
Menarik Dibaca: 75% Mitra Lalamove Berasal dari Pekerja Tradisional, Kini Dorong UMKM Tumbuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News