Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai 10 April 2023, Pemerintah Daerah (pemda) telah merealisasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 376,86 miliar atau 3,68% dari target yang sebesar Rp 10,24 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 10,24 triliun atau sekitar 0,8% dari total belanja APBD.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial oleh pemda dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pedoman umum penyusunan APBD. Belanja bansos tersebut dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib layanan publik.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Sembako Langsung ke Rekening KPM, Ini Penjelasan Kemensos
“Untuk itu, realisasi belanja bantuan sosial, atau belanja APBD lainnya seperti operasi pasar perlu terus di dorong terutama menjelang lebaran,” tutur Luky kepada Kontan.co.id. Senin (10/4).
Dengan dorongan bantuan sosial tersebut, dengan tujuan diantaranya untuk menunjang daya beli masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Fitri dan sekaligus guna mengendalikan inflasi daerah.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bansos Pangan, Menkeu: Demi Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi
Bantuan sosial tersebut biasanya dilakukan dengan memberikan bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News