kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.871   68,00   0,43%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Ada Program Konversi Motor Listrik, Kemenkeu: Potensi PNBP Hilang Capai Rp 6,25 T


Rabu, 22 Maret 2023 / 09:44 WIB
Ada Program Konversi Motor Listrik, Kemenkeu: Potensi PNBP Hilang Capai Rp 6,25 T
ILUSTRASI. Kemenkeu menyebut ada potensi hilangnya PNBP karena adanya program konversi motor listrik di tahun 2023 hingga 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena adanya program konversi motor listrik di tahun 2023 hingga 2024.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, program konversi motor listrik tahun ini ditargetkan mencapai 50.000 unit. Sementara itu nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp 25 juta.

“Sehingga total PNBP yang hilang di 2023 adalah Rp 1,25 triliun,” tutur Wawan dalam media briefing, Selasa (21/3).

Baca Juga: Dapat Subsidi Motor Listrik, Gesits Optimalkan Kemampuan Produksi

Pada tahun 2024 pemerintah menargetkan konversi motor listrik sebanyak 200.000 unit dengan perkiraaan pungutan PNBP yang dibebaskan senilai Rp 5 triliun.

“Jadi dalam dua tahun ke depan nilai PNBP (yang hilang) adalah berjumlah Rp 6,25 triliun,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengucurkan insentif untuk mendorong percepatan konversi 50.000 unit motor BBM menjadi motor listrik. Insentif yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta per unit.

Dengan ini biaya konversi motor dapat dipangkas setengahnya. Sampai dengan saat ini biaya yang harus dikeluarkan untuk mengkonversi motor listrik sekitar Rp 14 juta sampai Rp 15 juta untuk motor non-matic. Sedangkan untuk motor matic biayanya akan sedikit lebih mahal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan sesuai dengan beleid Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pihaknya mendorong konversi motor BBM ke listrik.

“Kami sudah mengidentifikasi manfaat dari konversi ini. Hitungannya dari pemerintah bisa menghemat Rp 3,7 miliar per tahun. Asumsinya konsumsi Pertalite menurun, jadi itu kan biaya kompensasi berkurang dengan beralihnya BBM ke listrik,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).

Baca Juga: Kemenperin Beberkan Syarat-Syarat Memperoleh Subsidi Motor Listrik

Rida mengungkapkan, jika program konversi ini berhasil, maka akan ada kenaikan konsumsi dan penjualan listrik hingga 15,2 GWH per tahun.

Sejalan dengan konversi ini, Rida menjelaskan, akan ada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diperkirakan terjadi kurang lebih 0,03 juta ton hanya bicara motor. Tidak hanya itu, program konversi ini akan menciptakan lapangan kerja baru karena adanya bengkel-bengkel khusus untuk konversi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami sudah mendata dan akan ditingkatkan jumlahnya untuk melayani pelanggan yang akan melakukan konversi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×