Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Di fasyankes, petugas akan meminta keterangan terkait aktivitas yang pasien lakukan selama 14 hari terakhir. "Nanti ceritakan selain gejalanya, apakah pernah bertemu orang asing dari negara tertentu atau pernah berkunjung ke negara tertentu yang terpapar Covid-19," jelas Busroni.
"Jadi, tidak semua masyarakat berbondong-bondong minta periksa corona. Nanti kalau semua mau periksa, ya kewalahan," kata dia.
Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa masyarakat lakukan di 132 rumahsakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi. Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) untuk membantu rumahsakit rujukan tersebut.
Berikut daftar BBTKLPP:
Baca Juga: Antisipasi virus corona, Pemkot Depok minta warga tak keluar kota
- BBTKLPP Jakarta
- BBTKLPP Yogyakarta
- BBTKLPP Surabaya
- BTKLPP Banjarbaru
- BTKLPP Medan
- BTKLPP Palembang
- BTKLPP Batam
- BTKLPP Makassar
- BTKLPP Manado
- BTKLPP Ambon
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Biaya Pemeriksaan Akan Ditanggung Pemerintah jika Sudah Terindikasi Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News