Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, tetap lakukan jaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan. BMKG menegaskan bahwa InaTEWS, sistem peringatan dini tsunami Indonesia, tetap beroperasi pada masa pandemi Covid-19. InaTEWS akan mengeluarkan peringatan dini tsunami alam waktu kurang dari 5 menit.
Evakuasi tsunami dalam kondisi darurat Covid-19 Di tengah wabah virus corona dan terjadi gempa bumi yang berpotensi tsunami, BPBD dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat. BMKG menegaskan bahwa evakuasi tsunami harus mengutamakan keselamatan jiwa.
Baca Juga: Gempa kuat melanda Filipina timur, ini informasinya
Evakuasi mandiri dapat dilakukan masyarakat dengan menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES), di mana setelah ancaman tsunami berakhir, dengan arahan pihak berwenang, masyarakat dapat menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA) atau jika tidak terjadi tsunami, maka dapat kembali ke rumah.
Jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, maka dukungan fasilitas dan medis yang baik harus diberikan.
Kesiapsiagaan tsunami dalam masa pandemi Covid-19 setidaknya meliputi:
1. Peninjauan lokasi Rumah Sakit
Perlu untuk melakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak. Jika RS tersebut berada di daerah rawan bencana tsunami, sebaiknya pasien dipindahkan ke rumah sakit lain yang tahan gempa dan jauh dari kemungkinan rendaman tsunami.
Baca Juga: Ada pegawai yang reaktif, kantor pusat BMKG tutup sepekan tapi pengamatan jalan terus
2. Penyiapan TES dan TEA
Kapasitas TES dan TEA yang sudah ditentukan perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak. Bila diperlukan, TES dan TEA diperbanyak dan dilakukan disinfeksi secara rutin sebelum terjadi bencana. TES dan TEA yang ditambahkan harus berlokasi di daerah aman dari ancaman tsunami dan dapat memanfaatkan tempat yang saat ini kosong dikarenakan Covid-19, seperti sekolah, asrama mahasiswa, perkantoran, wisma pemerintah, hotel kosong dan lainnya.
BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat harus menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan sarana seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan/atau hand sanitizer.