Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 di Arab Saudi berlangsung tertib dan lancar. Pengawasan yang diperketat oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dinilai efektif menekan penggunaan visa nonprosedural yang pada tahun-tahun sebelumnya masih kerap ditemukan selama musim haji.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dr. Dani Pramudya, menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji khusus yang berangkat pada musim haji tahun ini tercatat sesuai dengan data resmi yang telah terdaftar dalam sistem.
"Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data-data yang kami dapatkan juga benar-benar sesuai dengan jemaah yang berangkat. Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil," ujar Dani di Jeddah, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: DJP Mulai Aktifkan Wajib Pajak Dormant, Sinyal Pengawasan Pajak Makin Ketat?
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengawasan ketat yang dilakukan sejak di pintu masuk Arab Saudi, khususnya di bandara.
Adapun pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sejak tahap awal keberangkatan.
Selain mengawasi dokumen perjalanan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara haji khusus kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Pengawasan tersebut mencakup layanan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk akomodasi, hotel, transportasi, hingga fasilitas yang dijanjikan dalam paket perjalanan.
"Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi, hingga layanan di Armuzna. Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah," jelasnya.
Meski demikian, Dani mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji maupun umrah melalui biro perjalanan agar tetap berhati-hati dalam memilih travel.
Baca Juga: BI Dinilai Belum Perlu Naikkan Bunga di RDG Juni, Rupiah dan Inflasi Sudah Membaik
Ia meminta calon jemaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran
"Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut," ujarnya.
Menurut Dani, masyarakat juga dapat meminta informasi terkait daftar travel yang telah dikenai sanksi, diblokir, atau dicabut izinnya sehingga dapat menghindari potensi penipuan.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki data biro perjalanan yang telah ditutup atau diblokir sehingga masyarakat dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi sebelum memutuskan menggunakan jasa travel tertentu.
Dani juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket perjalanan berbiaya murah yang tidak masuk akal.
"Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Dani.
Baca Juga: DJP Reaktivasi 24.000 Wajib Pajak Dormant, Awas Ada Risiko Salah Sasaran
Dani berharap masyarakat semakin cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah sehingga dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













