kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Cari Alat Bukti, KPK Geledah Gedung Depkes & Rekanan


Rabu, 25 Februari 2009 / 09:34 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK kemarin menggeledah gedung Departemen Kesehatan (Depkes) yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta. Langkah ini merupakan upaya untuk melisik dugaan korupsi proyek pengadaan alat rontgen portabel yang merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya mengirim satu tim yang terdiri dari 14 penyidik guna menyisir lantai delapan gedung Depkes. Sasaran utama tim ini adalah ruangan Biro Perencanaan dan Anggaran di departemen yang dipimpin Siti Fadilah Supari tersebut. "Penggeledahan untuk melengkapi alat bukti," katanya di Jakarta.

Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Depkes Mardiono. Pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini dianggap paling bertanggung jawab lantaran merupakan pimpinan proyek pengadaan alat rontgen portabel yang dilaksanakan pada 2007 lalu.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Bhineka Usada Raya yang menjadi rekanan Depkes dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar itu. Sampai berita ini ditulis penyisiran masih berlangsung. Sayang, Johan enggan mengungkapkan secara detail alat bukti apa saja yang didapat sewaktu menggeledah gedung Depkes selama dua jam tersebut. Ia juga tak menyebut hasil penyisiran kantor Bhineka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×