Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengecam ormas yang memaksa meminta THR kepada para pengusaha.
Cak Imin meminta agar para pengusaha diberikan kenyamanan.
"Ya tolong pengusaha diberikan kenyamanan," ujar Cak Imin di kantor PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Cak Imin mengingatkan, pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar pekerjanya, bukan ormas.
Kecuali, kata dia, jika memang si pengusaha ingin memberikan THR secara sukarela kepada ormas.
Baca Juga: THR Ormas
"Pengusaha berkewajiban kepada para pekerjanya. Di luar itu tidak boleh dipaksa oleh siapa pun, kecuali sukarela," imbuhnya.
Sebelumnya, ramai dibicarakan di media sosial terkait aksi pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang terjadi di Kota Bekasi.
Tampak dari video yang memperlihatkan aksi pemalakan dilakukan oleh seseorang yang mengaku "jagoan Cikiwul", Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dalam video itu, pelaku meminta paksa dana dengan alasan uang THR kepada pihak perusahaan.
Tidak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap pria yang diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Tumbuh 5% Berkat THR Menjelang Lebaran
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin Kecam Ormas yang Paksa Minta THR: Kewajiban Pengusaha ke Pekerja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/26/16520711/cak-imin-kecam-ormas-yang-paksa-minta-thr-kewajiban-pengusaha-ke-pekerja.
Selanjutnya: Bea Cukai Batam Beri Kemudahan Kendaraan Berplat FTZ Keluar Daerah saat Mudik Lebaran
Menarik Dibaca: Hujan Turun di Siang Hari, Ini Prediksi Cuaca Besok (27/3) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News