kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cak Imim dipanggil KPK, ada apa?


Selasa, 19 November 2019 / 11:01 WIB
Cak Imim dipanggil KPK, ada apa?
ILUSTRASI. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) bersiap melakukan pertemuan dengan pimpinan partai dan sekjen partai pengusung Capres Joko Widodo di Jakarta, Kamis (9/8). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipanggil KPK atas kasus suap terkait proyek Kementerian


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). 

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga. 

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan. 

Baca Juga: Setelah Ahok, Menteri BUMN Erick Tohir panggil eks Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar US$ 99 ribu.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×