kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 17.745   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.565   39,03   0,60%
  • KOMPAS100 860   8,58   1,01%
  • LQ45 651   7,48   1,16%
  • ISSI 229   0,39   0,17%
  • IDX30 365   4,36   1,21%
  • IDXHIDIV20 450   6,63   1,50%
  • IDX80 98   1,03   1,07%
  • IDXV30 125   1,09   0,88%
  • IDXQ30 116   1,52   1,32%

TOK! Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI


Selasa, 01 September 2026 / 11:48 WIB
TOK! Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
ILUSTRASI. Paripurna DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan Aida S Budiman jadi Deputi Gubernur Senior, Solikin M Juhro Deputi Gubernur (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), beserta Aida S Budiman sebagai  Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan calon pimpinan Bank Indonesia.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas uji kelayakan calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi BI disetujui?" tanya Puan dalam rapat paripurna.

Baca Juga: BPS: Ekspor Indonesia Juli 2026 Capai US$ 26,22 Miliar, Naik 6,05% YoY

"Setuju," jawab para anggota DPR secara serentak.

"Setuju, terima kasih," ujar Puan sembari mengetukkan palu sebagai tanda pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan bahwa pengangkatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Misbakhun menjelaskan, berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 18 Agustus 2026, pembahasan calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI.

Komisi XI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada Rabu (26/8/2026).

Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) lalu.

Setelah proses tersebut, Komisi XI DPR RI melakukan pengambilan keputusan melalui rapat internal. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Komisi XI menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI periode 2026–2030.

Baca Juga: Inflasi Tahunan Naik Jadi 3,19% di Agustus 2026, Didorong Makanan, Minuman & Tembakau

Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026–2031 serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.

"Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2030," kata Misbakhun

Misbakhun berharap terpilihnya calon pimpinan BI tersebut dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.

Menurut dia, hal tersebut penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat, sebagaimana mandat dalam perubahan regulasi sektor keuangan yang memperkuat peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia," ujar Misbakhun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×