kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Buyung: Keliru jika Siti Fadilah dinonaktifkan


Minggu, 20 Mei 2012 / 08:25 WIB
Buyung: Keliru jika Siti Fadilah dinonaktifkan
ILUSTRASI. Dompet digital OVO


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Praktisi Hukum senior, Adnan Buyung Nasution menilai, penonaktifan anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari saat ini merupakan langkah yang tidak tepat. Hal ini menyusul status Siti sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan.

Pasalnya, kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu, status tersangka tidak berdampak besar terhadap jabatan Siti saat ini. "Ya tidak perlu, dia kan sekarang sudah dikorbankan nama baik dan kehormatannya. Sampai sekarang juga belum diperiksa," kata Adnan saat dimintai tanggapannya, melalui telepon, Minggu (20/5).

Justru, Buyung mengaku kecewa dengan langkah kepolisian yang dinilai terlalu terburu-buru menetapkan Siti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Kalau tidak ada kelanjutan pemeriksaan, jangan-jangan memang belum ada bukti. Sehingga sekarang seperti mandek (berhenti) maju salah mundur salah. Ini (jadi) kesalahan kalau terburu buru nafsu menetapkan sesuatu tanpa alat bukti cukup," ujarnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×